Kamis, 16 April 2009

Prodi Adsministrasi Niaga (Bisnis) STIA SANDIKTA Kembali Menghasilkan Sarjana

Tanggal 8 April 2009 pukul 19.00, sidang terbuka ujian skripsi dibuka oleh Bapak Ayi Supriatna, S.E., M.M. Tim penguji lainnya adalah Bapak Andi Heru Susanto S. Sos, M. Si selaku penguji ahli dan Bapak Prihandono, S. Sos.
Melalui proses persidangan yang ketat dan diselingi tanya jawab dan argumentasi yang disampaikan peserta sidang yang diantaranya adalah :
  1. Puspa Tania, NPM : 2002000014 dengan judul skripsi "Pengaruh Motivasi Terhadap Kinerja Karyawan Pada Hotel Agusta Di Pantai Pelabuhan Ratu".
  2. Indah Astuti, NPM : 200400044 dengan judul skripsi "Hubungan Promosi Terhadap Peningkatan Penjualan Pada PT Minerva Motor Indonesia di Cileungsi".
Akhirnya tepat pukul 22.00 sidang selesai dengan hasil masing peserta sidang dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan (B). Dengan demikian saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Sandikta telah meluluskan sebanyak 13 (tiga belas) orang mahasiswa yang setelah lulus mereka mendapatkan gelar Sarjana Sosial atau S. Sos.

Senin, 16 Maret 2009

Kuliah Semester Genap Dimulai

Akhirnya perkuliahan semester genap t.a 2008/2009 dimulai. Betapa sibuknya suasana kampus STIA Sandikta. Seluruh civitas akademika menyambut dengan kesibukan luar biasa. Dengan penuh semangat para mahasiswa mengikuti perkuliahan di Hari Selasa tanggal 10 Maret 2009 dengan tekun.

Kabar baik di awal semester genap datang dari Yayasan Supersemar yang akan menyelenggarakan Supersemar Award yang dikhusukan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan skripsinya di tahun 2008. IPK yang diminta adalah 3,00 dan masa studi yang diselesaikan selama 8 semester. Ajang lomba yang diselenggarakan adalah menyangkut karya ilmiah mahasiswa khusunya skripsi yang dibuat untuk dilombakan di tingkat nasional. Ada hadiah menarik yang diberikan yakni uang tunai, piagam, dan lain - lain yang dibeerikan oleh Yayasan Supersemar. Bagi yang berminat untuk mengikuti info lebih lanjut hubungi saja Bapak Prihandono.

Selasa, 24 Februari 2009

TEKNIK DAN MEKNISME BERSIDANG

MAKALAH DISAMPAIKAN PADA LATIHAN KEPEMIMPINAN MANAJEMEN MAHASISWA (LKMM) YANG DISELENGGARAKAN OLEH SENAT MAHASISWA STIA SANDIKTA TANGGAL 28 PEBRUARI 2009 DI SUKABUMI JAWA BARAT

1. Pengantar
Pada dasarnya, keberadaan suatu organisasi lebih disebabkan karena adanya kepentingan oleh sekelompok orang, yang merupakan pengabungan dari beberapa individu, berdasarkan adanya kesamaan tujuan. Dengan adanya persamaan tujuan, maka diterapkan beberapa aturan main guna dijadikan pedoman/aturan main dalam organisasi tersebut. Sehingga pada akhirnya, diharapkan bahwa organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan main yang telah dsepakati bersama.
Berdasarkan pemahaman diatas, maka tidaklah mengherankan jikalau kita sering menjumpai aturan-aturan yang bersifat mengikat di berbagai organisasi. Aturan-aturan tersebut merupakan rambu-rambu yang harus ditaati dan dijalankan agar tidak merugikan orang/pelaku yang akan terlibat.
Seperti yang telah dikemukakan di atas, maka pada makalah ini, saya akan membatasi pembicaraaan hanya pada teknik persidangan dan mekanisme persidangan, sesuai apa yang telah diminta panitia kepada saya. Dalam membicarakan tehnik mekanisme persidangan, tentunya kita perlu pahami dulu apa yang dimaksud persidangan dan bentuk-bentuk persidangan.

2. Persidangan
Dalam makalah ini persidangan dapat diartikan sebagai sarana tempat mengkomunikasikan ide/gagasan dalam kerangka pengambilan keputusan yang bersifat mengikat, baik untuk internal organisasi, maupun organisasi yang berada dibawah organisasi tertinggi tersebut. Oleh karena itu dalam persidangan, setiap peserta akan terlibat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi yang sangat penting bagi organisasi tersebut. Setiap peserta sidang akan diberi kesempatan untuk bernegosiasi dan memancing ide dalam kerangka menarik perhatian dan mempengaruhi peserta lain guna mengikuti apa yang diinginkan oleh peserta tersebut.
Berdasarkan pemahaman diatas, terbersit pertanyaan dalam diri kita, pada organisasi/forum manakah persidangan itu sering dilakukan? Pada dasarnya persidangan sering dilakukan pada organisasi-organisasi yang lebih bersifat menentukan arah dan kebijakan organisasi tersebut. Oleh karena itu, persidangan sering dilakukan pada organisasi legislative atau perwakilan, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perwakilan Mahasiswa, maupun organisasi lainnya.
Dalam persidangan, setiap peserta akan terlibat dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi yang sangat penting bagi organisasi tersebut. Setiap peserta sidang akan diberi kesempatan untuk bernegosiasi dan memancing ide dalam kerangka menarik perhatian dan mempengaruhi peserta lain guna mengikuti apa yang diinginkan oleh peserta tersebut.
Berdasarkan pemahaman diatas, terbersit pertanyaan dalam diri kita, pada organisasi/forum manakah persidangan itu sering dilakukan? Pada dasarnya persidangan sering dilakukan pada organisasi-organisasi yang lebih bersifat menentukan arah dan kebijakan organisasi tersebut. Oleh karena itu, persidangan sering dilakukan pada organisasi legislative atau perwakilan, seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Perwakilan Mahasiswa, maupun organisasi lainnya.

3. Bentuk-bentukPersidangan
Dalam suatu persidangan, tentunya memiliki aturan main yang tidak dapat dilanggar oleh organisasi tersebut. Oleh karena itu, dalam persidangan pada dasarnya memiliki bentuk-bentuk persidangan yang mengatur dan menentukan keputusan yang diambil. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka dalam persidangan, pada umumnya terdapat dua bentuk persidangan yaitu:
a) Sidang Pleno.
Sidang Pleno merupakan sidang rutin yang sering dilaksanakan oleh oleh suatu organisasi dalam kerangka membahas dan mengambil keputusan yang berkenaan dengan kegiatan-kegiatan Rutin suatu organisasi. Contoh dalam internal lembaga kemahasiswaan, kita sering mendengar dan melihat BPMU melakukan sidang pleno dalam rangka pemilihan ketua SMU, penetapan hirarki peraturan lembaga Kemahasiswaan, dll.
b) Sidang istimewa
Sidang Istimewa merupakan persidangan yang dilakukan oleh suatu organisasi dalam kerangka pengambilan keputusan yang bersifat mendesak dan berada dalam keadaan genting. Misalnya dalam negara kita, sidang istimewa guna menurunkan Gus- Dur dari kursi Presiden

4. Mekanisme Persidangan
Setiap organisasi, mempunyai aturan tersendiri dalam melaksanakan persidangan baik dari segi kuorum, maupun dari segi teknis pelaksanaannya. Untuk memudahkan kita untuk memahami mekanisme persidangan, maka saya akan mengambil contoh mekanisme persidangan yang berlaku di BPM. Dalam BPM, mekanisme persidangannya diatur sebagai berikut :
Persidangan BPM
1). BPM bersidang sekurang-kurangnya satu kali dalam enam bulan.
2). Sebelum sidang dimulai setiap anggota menandatangani daftar hadir.
3). Sidang dianggap sah apabila dihadiri oleh setengan tambah satu jumlah anggota.
4). Apabila sidang pertama tidak memenuhi kuorum maka sidang kedua berdasarkan undangan kedua adalah sah.
5). Sidang diadakan atas undangan Pimpinan BPM atau atas usul sekurang-kurangnya 11 (utusan) dari 11 anggota BPM yang ada atau 1/3 ( sepertiga ) dari jumlah anggota BPM.
6). Setiap anggota BPM yang berhalangan hadir dalam persidangan harus memberitahukan secara tertulis/maupun lisan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Pimpinan BPM.
7). Sebelum sidang dibuka, bahan-bahan untuk rapat sudah harus disampaikan kepada anggota sekurang-kurangya satu hari sebelum sidang.
8). Setiap peserta sidang dapat mengusulkan agendanya apabila dipandang perlu.
9). Surat-surat masuk dan keluar dibicarakan dalam rapat apabila dianggap perlu.


5. Sifat Persidangan

1) Sidang Tertutup, adalah persidangan yang dilakukan oleh suatu organisasi, dimana hasil permbicaraan yang dilakukan tersebut bersifat tertutup dan hanya diketahui oleh Pimpinan atau Anggota Organisasi tersebut dan pembicaraan tidak boleh diumumkan, kecuali sidang memutuskan untuk diumumkan seluruhnya atau sebagian.
2) Sidang Terbuka, adalah persidangan yang dilakukan secara terbuka dengan mengundang pihak lain yang dipandang memiliki keterkaitan dengan materi pembicaraan dalam sidang. Pada persidangan ini, hasilnya boleh diumumkan secara terbuka dan dapat diketahui oleh pihak lain diluar organisasi tersebut. Oleh karena itu dalam persidangan terbuka pihak-pihak yang diundang biasanya disebut Undangan atau peninjau.

6. Tata Cara dalam Persidangan

1) Persidangan bersifat musyawarah untuk mufakat.
2) Persidangan dipimpin oleh Pimpinan sidang.
3) Peserta sidang berbicara setelah mendapat izin dari Pimpinan sidang.
4) Peserta sidang tidak boleh diganggu selama berbicara.
5) Pimpinan sidang dapat mengenakan ketentuan mengenai lamanya para anggota berbicara.
6) Bilamana pembicaraan melampaui batas waktu yang ditetapkan Pimpinan sidang dapat memperingatkan pembicaraan supaya mengakhiri pembicaraannya dan pembicara harus menaati ketentuan itu.
7) Setiap waktu dapat diberi kesempatan interupsi pada anggota untuk :
a. Meminta penjelasan duduk perkara yang sebenarnya. (Point Of Klarifikasi)
b. Menjelaskan soal-soal yang menyangkut dirinya. (Point Of Clearing)
c. Mengajukan usul prosedur mengenai soal yang sedang dibicarakan. (Point Of Order)
d. Mengajukan usul untuk meminta penundaan sementara Permusyawaratan.

Dalam sebuah persidangan, perlu dicermati beberapa hal yang merupakan masalah dalam persidangan yaitu :
1) Membuang-buang waktu.
2) Tidak Tegas, dan tidak menghasilkan keputusan apa-apa.
3) Merupakan ajang penonjolan diri.
4) Tempat penggodokan manuver politik dan transaksi gelap.
5) Memberikan kemungkinan pada orang lain untuk menghindari tanggungjawab.
6) Sebagai alasan untuk kelambanan.

8. Penutup
Dalam mempelajari teknik dan mekanisme persidangan, tidaklah cukup kita memahami sampai dalam ruangan ini saja, oleh karena itu dalam memahami bentuk dan mekanisme persidangan yang dibutuhkan adalah ketekunan dan kemauan kita dalam mempelajari semua ini.

9. SIMULASI TEKNIK DAN MEKANISME PERSIDANGAN PEMILIHAN KETUA Senat Mahasiswa STIA Sandikta

Salah satu tugas yang sering dilakukan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa Tingkat Sekolah Tinggi adalah pemilihan Ketua Senat Mahasiswa. Karena hal ini merupakan tugas, maka bentuk persidangan yang dilakukan adalah sidang pleno. Berdasarkan hal tersebut, saudara diminta untuk menentukan beberapa hal dibawah ini:
Dalam Pemaparan Visi dan Misi Calon Ketua SM STIA Sandikta
1) Sifat persidangan
2) Menentukan ketua dan sekretaris BPM, yang berfungsi memimpin jalannya persidangan.
3) Menentukan dua kandidat kedua SM STIA Sandikta, yang berfungsi memaparkan visi dan misi dalam pengembangan mahasiswa pada umumnya dan lembaga kemahasiswaan pada khususnya.
4) Menentukan pimpinan lk fakultas dan beberapa undangan.
5) Pemaparan visi dan misi oleh calon ketua smu diikuti dengan tanya jawab

Pemilihan Ketua SM STIA Sandikta
1) Sifat Persidangan
2) Pandangan Umum oleh Ketua Angkatan dan Undangan (setelah menyampaikan pandangan umum, undangan meninggalkan sidang, karena sidang.
3) Pandangan Umum Anggota BPM (saudara diminta untuk menerapkan teknik dan mekanisme persidangan yang diawali dengan pengecekan terhadap kuorum, penyampaian pendapat, interupsi dan efektifitas keberlangsungan sidang dari sisi waktu).

Teknis Pelaksanaan
a. Pilihlah dua pimpinan sidang (Representasi dari Ketua dan sekretaris BPM)
b. Pilih dua kandidat Ketua SM STIA Sandikta
c. Pilihlah tiga orang peninjau (representasi dari ketua Angkatan)
d. Peserta dibagi dalam 2 kelompok yang mendukung masing-masing kandidat








































Sabtu, 31 Januari 2009

STIA SANDIKTA TELAH TERAKREDITASI


Setelah sekian lama menungggu akhirnya Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Sandikta yang berlokasi di Kota Bekasi Jawa Barat 2 (dua) program studinya yakni ilmu administrasi negara dan ilmu administrasi niaga telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Penantian yang cukup panjang dan usaha keras yang maksimal dengan dilandasi keyakinan yang kuat dan positif apa yang menjadi keinginan seluruh civitas akademika STIA Sandikta terwujud, baik itu dosen, pimpinan, mahasiswa bahkan alumni dan pengurus yayasan pun merasa bangga apa yang telah diraih.

Hasil akreditasi Program Studi Ilmu Administrasi Negara STIA SAndikta didapat di bulan awal November 2008 yang mana visitasi dilakukan pada 2 Agustus 2008. Adapun SK Akreditasi dari BAN PT Nomor : 024/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008.
Sedangkan hasil akreditasi Program Studi Ilmu Administrasi Niaga STIA Sandikta diambil langsung oleh Bapak Andiheru Susanto, S. Sos, M.Si dan Bapak Prihandono di BAN PT pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2009. SK Akreditasi BAN PT diberikan dengan Nomor 036/BAN-PT/Ak-XI/S1/I/2009. Sedangkan visitasi telah dilakukan tanggal 22 Agustus 2009, meski hasil akreditasi agak lama diterima, namun itu semua patut disyukuri sebagai berkah yang diberikan oleh Alloh SWT kepada STIA Sandikta. Tanpa campur tanganNya semua itu tak akan terjadi.

Dengan akreditasi yang diberikan BAN PT kepada STIA Sandikta, berarti selangkah lebih maju untuk dapat terus meningkatkan kualitasnya. Calon mahasiswa, mahasiswa dan alumni saat ini tidak perlu khawatir lagi karena perguruan tinggi tempat kuliah yakni STIA Sandikta telah teakreditasi.

Konsekuensi hasil tersebut, tentu saja harus lebih ditingkatkan terutama sekali quality assurance ke depan. Sekali lagi selamat kepada STIA Sandikta atas hasil akreditasi yang diperoleh. Maju terus pantang mundur. Hilangkan keraguan dan negative thinking.

Jumat, 30 Januari 2009

Menghitung Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Mahasiswa


Setiap awal dan akhir semester, mahasiswa dihadapkan pada kenyataan yang menegangkan. Ini bisa terjadi pada saat - saat itulah mahasiswa akan memprogramkan kuliahnya di setiap semester. Salah satu syarat untuk bisa mengikuti perkuliahan, mahasiswa harus dapat mengetahui Indeks Prestasi (IP) khusus mahasiswa yang selesai di semester I (satu) dan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) untuk mahasiswa semester berikut yang bersumber dari Kartu Hasil Studi (KHS) yang diberikan dosen penasehat akademik (PA) atau bagaian akademik dan kemahasiswan tata usaha. Dengan telah mengetahui IP dan IPK dapat dipastikan, mahasiswa tersebut dapat mengikuti perkuliahan di semester berikutnya dengan sejumlah bobot sks yang wajib ditempuh.

Salah satu sebab mengapa mahasiswa lambat dalam penyelesaian studi adalah mereka tidak dapat mengetahui IP atau IPK secara cepat. Dengan demikian, bisa terjadi mahasiswa hanya bisa mengikuti perkuliahan sesuai dengan mata kuliah yang ditawarkan tanpa mengetahui potensi yang dimilikinya. Salah satu potensi itu adalah, jika mahasiswa memiliki IP atau IPK minimal 3,00 dapat mengambil 24 sks di semester berikutnya. Bila ini dilakukan dipastikan masa studi mahasiswa dapat secara cepat diselesaikan.

Penghitungan IP atau IPK seringkali terlambat sehingga KHS pun terlambat juga diberikan kepada mahasiswa. Di samping itu masa perkuliahan mendesak untuk segera dilaksanakan.
Untuk bisa mendapatkan dan mengetahui IP atau IPK berikut disajikan langkah - langkah yang bisa ditempuh untuk dilakukan, yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Lihat dan perhatikan nilai akhir anda bilamana hasil nilai setiap mata kuliah diumumkan di papan pengumuman.
  2. Catatlah satu persatu hasil nilai akhir setiap mata kuliah.
  3. Hitunglah hasil akhir tersebut dengan memperhatikan rentang nilai akhir yang anda miliki yakni :
  • Nilai A = 4
  • Nilai B = 3
  • Nilai C = 2
  • Nilai D = 1
  • Nilai E = 0
Setelah anda melakukan ke tiga langkah tersebut yang berikutnya adalah menghitung total keseluruhan nilai yang didapat seperti contoh berikut :
  1. Mata kuliah bahasa Indonesia mendapatkan nilai A berarti 4 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 8.
  2. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mendapatkan nilai B berarti 3 X 2 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
  3. Mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
  4. Mata kuliah Pengantar Ilmu Politik mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
  5. Mata kuliah Pengantar Sosiologi mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
  6. Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum mendapatkan nilai A berarti 4 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 12.
  7. Mata kuliah Bahasa Inggris mendapatkan nilai C berarti 2 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 6.
  8. Mata kuliah Teori Organiasasi mendapatkan nilai D berarti 1 X 3 sks yang ditempuh menghasilkan 3.

Berikutnya anda jumlahkan hasil akhir tersebut yakni : 8 + 6 + 12 + 12 + 12 + 12 + 6 + 3 = 71
Lalu anda bagi dengan jumlah sks yang anda tempuh yakni 22 berarti IP anda adalah 71 : 22 = 3,23.
Dengan demikian IP anda di semeter I (satu) adalah 3,23 (tiga koma tiga puluh tiga).
Untuk mengetahui Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di semester 2 (dua) dan semester berikutnya, caranya seperti dijelaskan dimuka. Contoh, setelah dihitung ternyata IP semester 2 ternyata didapat 3,45.
Berarti untuk mendapatkan IPK tinggal anda jumlah IP semester I (satu) dan IP semester (dua) yakni 3,23 + 3, 45 menghasilkan 6,68.
Lalu 6,68 : 2 menghasilkan 3,34. Dengan demikian IPK yang anda dapat adalah 3,34.

Jika anda telah menyelesaikan semester 3 (tiga) atau semester selanjutnya, maka IPK sebelumnya tinggal anda jumlahkan hasil IPK semester 3 (tiga) atau semeter selanjutnya dibagi 2.
Contoh : hasil IP semester 3 adalah 2,63. Berarti anda junlahkan dengan IPK anda yang tadi 3,34 + 2,63 = 5,97.
Hasil 5,97 : 2 = 2, 99. Jadi IPK akhir anda adalah 2,99

Demikian cara yang disajikan tersebut diharapkan anda bisa mendapatkan hasil IP atau IPK di setiap semester secara cepat dan anda bisa membuat program kuliah yang maksimal. Selamat mencoba dan raihlah gelar sarjanamu secara cepat, tepat dan akurat.